PT Asuransi Jasa Indonesia atau disingkat Asuransi Jasindo adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang asuransi.Melalui Keputusan Menteri Keuangan No. 764/MK/IV/12/1972, pada tanggal 2 Juni 1834, PT Asuransi Bendasraya yang bergerak dalam asuransi rupiah dan PT Umum Internasional Underwriters (PT UIU) yang bergerak dalam asuransi valuta asing dimerger menjadi PT Asuransi Jasa
No comments:
Post a Comment