Tuesday, October 27, 2015

Lowongan Kerja Terbaru Nopember 2015: Lowongan Kerja PP Pracetak

Lowongan Kerja Terbaru Nopember 2015
 
thumbnail Lowongan Kerja PP Pracetak
Oct 27th 2015, 23:05, by Syuha Arfah

gambar Lowongan Kerja PP Pracetak
Lowongan Kerja PP Pracetak
PT PP Pracetak merupakan perusahaan jasa konstruksi dan tiang pancang. PT PP Pracetak merupakan anak usaha dari perusahaan BUMN PT Pembangunan Perumahan. PT PP Pracetak didirikan oleh PT Pembangunan Perumahan Persero Tbk (PP) di Cilegon, Banten, dalam rangka memenuhi kebutuhan untuk pembangunan infrastruktur.

Info Lowongan PP Pracetak - Pabrik PP pracetak merupakan pabrik pertama di Indonesia yang dapat memproduksi tiang pancang bulat atau spun pile berdiameter 800-1.200 mm dengan panjang maksimum 36 meter, tanpa sambungan. http://goo.gl/o2aihP

Saat ini PP Pracetak membuka Lowongan Kerja Terbaru dengan mengundang para generasi berkompeten untuk bergabung bersama PP Pracetak untuk posisi:

Lowongan Kerja PP Pracetak

Staff Teknik

Persyaratan:

  1. Pria, usia maksimal 25 tahun
  2. Pendidikan S1 Teknik Sipil (PTN)
  3. IPK minimal 2.75
  4. Menguasai Komputer (MS Office, MS Project)
  5. Menguasai Bahasa Inggris lisan dan tulisan
  6. Sehat jasmani dan rohani
  7. Bersedia ditempatkan di lokasi proyek

Staff Adm & Keu

Persyaratan:

  1. Pria, usia maksimal 25 tahun
  2. Pendidikan S1 Akuntansi (PTN)
  3. IPK minimal 2.75
  4. Menguasai kompuyer (MS Office)
  5. Berbahasa Inggris Lisan dan Tulisan
  6. Sehat jasmani dan rohani
  7. Bersedia ditempatkan di lokasi proyek

Pendaftaran kerja:

segera ajukan lamaran anda ke:
Stand Booth PP Pracetak
UNS Solo Job Fair : 28 – 29 October 2015

Ketentuan:

  • Hanya orang - orang yang memenuhi kriteria lamaran yang akan ditindak lanjuti ke tahap berikutnya
  • Sumber lowongan kerja http://goo.gl/s1QXhP

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

No comments:

Post a Comment